www.kobra86.net, Karawang – Satlantas Polres Karawang Polda Jabar kembali melaksanakan imbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Senin (20/11/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,SH.,M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono.,SH.,MM.,CHRA menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pendidikan melalui edukasi Dikmas Lantas tentang tertib berlalu lintas kepada seluruh warga Karawang.

“Agar nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas,” kata pria yang akrab disapa Lucky.

Kasat Lantas Polres Karawang berharap, masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya ketika mereka berkendara di jalan raya.

“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya Karawang,” ungkap perwira pertama Polri itu.

“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya dalam aktivitas pengguna jalan di jalan raya,” kata Lucky melanjutkan.

Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat beserta Bripka Diki Anugrah, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada warga Karawang.

(Red)

Facebook Comments Box