www.kobra86.net, Polres Karawang Polda Jabar, -Anggota Patroli Polsek Tirtajaya Briptu Yana Yuli memberikan Arahan dan Himbauan kepada remaja Desa Sabajaya tentang bahaya Tawuran dan Narkoba guna mengantisipasi terjadinya Kenakalan Remaja dilingkungan masyarakat. Jumat (25/8/2023)

Anggota Patroli Polsek Tirtajaya Briptu Yana Yuli menjelaskan kepada Remaja tersebut bahaya tentang Tawuran dan Narkoba, dikatakan kegiatan Tawuran pelajar hanya menimbulkan berdampak negatif baik para pelaku bahkan masyarakat umum.

Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H mekanisme penanganan Kenakalan Remaja baik Geng Motor, yang Tawuran maupun yang akan melaksanakan Tawuran, Yang terlibat terlibat dengan hal tersebut akan terkena ancaman hukuman Pidana KUHP dan Undang-undang Darurat dan yang terlibat Tawuran akan dicatat di SKCK. Jelas Kapolsek Tirtajaya

Dikatakan juga mekanisme penanganan Kenakalan Remaja tersebut bertujuan untuk memberi epek jera kepada para Pelajar/Remaja yang terlibat dalam aksi Tawuran atau Geng motor dan kenakalan remaja lainnya sehingga tidak mengulangi kesalahannya dikemudian hari. Tegasnya

Dengan hal tersebut Anggota Patroli Polsek Tirtajaya Briptu Yana Yuli menghimbau kepada para Remaja Desa Sabajaya agar tidak mengikuti kegiatan Tawuran atau kenakalan remaja lainnya yang hanya memberikan kerugian buat kita dan masyarakat umum. Tegas Anggota Patroli Polsek Tirtajaya kepada Remaja

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

(Red)

Facebook Comments Box