www.kobra86.net, Polres Karawang Polda Jabar, – Dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2023, Unit Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang, gerebek sebuah toko/kios yang menjual minuman keras (miras) di Kampung kertamulya Desa Balonggandu Kec Jatisari Kab Karawang. Jumat ( 22/09/2023 ) malam

Kegiatan tersebut, Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro menugaskan Panit Unit Reskrim Polsek Jatisari Ipda Dede Mulyana SH bersama Aipda Gunanto.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro mengatakan pihaknya mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari sebuah toko/kios.

“Barang bukti yang kami amankan ada 4 botol berisi minuman keras berbagai jenis merek dari toko/kios tersebut,”ujarnya

Ia menjelaskan, pihaknya melaksanakan razia atas dasar atensi dari pimpinan kepolisian dalam program ops pekat Lodaya 2023.

“Kami melakukan razia miras dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2023 dengan sasaran segala bentuk Penyakit Masyarakat,” jelasnya

Selanjutnya, pemilik membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras atau miras oplosan, untuk barang bukti diamankan di Polsek Jatisari.

“Kami menghimbau partisipasi warga untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dengan menghubungi kami Polsek Klari atau menghubungi Nomor Whactapp Lapor Pak Kapolres, pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

(Red)

Facebook Comments Box