www.kobra86.net, Polres Karawang Polda Jabar, – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Piket Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang giat melaksanakan operasi / razia rutin. Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran toko dan kios jamu yang di duga menjual minuman keras, Sabtu (01/07/2023) jam 22.30 wib

Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat, dengan meminum minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Klari berhasil mengamankan 3 ( Tiga ) botol miras jenis arak di toko dan kios milik ANG (35) tahun alamat Dusun Bakanjati Desa Pancawati Kec Klari Kab Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,SH.S.Ik.M.Si melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH mengatakan, Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang.”ungkapnya

Kapolsek menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Klari melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras. Dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil mengamankan miras berbagai jenis, serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras”.Tutupnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

(Red)

Facebook Comments Box