KARAWANG_Kobra86 – Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang, memberikan arahan kepada preman yang melakukan parkir liar di areal PRK (Pekan Raya Karawang) Galuh Mas, untuk tidak melakukannya lagi.

Ipda Saefurohman menjelaskan bahwa areal PRK Galuh Mas bukanlah tempat areal parkir dan juga tidak mendapatkan ijin dari pihak Galuh Mas, Sabtu malam (8/4/2023).

Arahan tersebut langsung disampaikan Panit Reskrim beserta Panit Sabhara saat melaksanakan patroli KRYD Operasi preman di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Arahan yang kami lakukan adalah untuk meningkatkan Harkamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Saefurohman, Panit Reskrim Polsek Teukjambe Timur Polres Karawang.

Hal senada turut disampaikan oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, bahwa pihaknya melaksanakan patroli KRYD Operasi preman dan sekaligus mengimbau oknum parkir liar yang diduga preman, untuk tidak membuka tempat parkir di areal PRK Galuh Mas.

Kompol Suherman Kapolsek Telukjambe Timur juga menegaskan bawah Operasi pekat preman dilakukan dengan tujuan supaya bisa mencegah dari gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Anggota patroli juga melakukan pendataan dan mengimbau orang-orang tersebut, agar selalu menjaga Harkamtibmas,” jelas Kapolsek

“Kemudian Panit Rekrim dan Panit Sabhara memberikan arahan agar tidak melakukan pelanggaran apapun yang berkaitan dengan pidana,” tutup Kompol Suherman.

Polsek Telukjambe Timur

Polres Karawang

Polda Jabar

Editor :Agustian/Red•

Facebook Comments Box