www.kobra86.net, Polres Karawang Polda Jabar, – Anggota Reskrim Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, sabtu (19/5/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Ipda Alfansuri menyampaikan bahwa operasi Miras merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna menekan peredaran Miras tanpa ijin.

Anggota Reskrim menyasar kios-kios jamu untuk mengecek Miras,” ungkap Kapolsek, Ipda Alfansuri.

Karena itu, Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang mengarahkan anggota Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu.

Dari hasil razia ini, anggota mendapati dua botol minuman keras, merk orang tua,” jelas Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

“Anggota Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Ipda Alfansuri.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.

Ipda Alfansuri menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

(red)

Facebook Comments Box