KARAWANG_Kobra86 – Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bukan lagi dianggap sebagai sebuah kewajiban bagi penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, sudah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh setiap unit pelayanan publik (UPP). termasuk dalam pelayanan skck karena hasil survei tersebut digunakan sebagai dasar perbaikan pelayanan dari berbagai sisi, termasuk kebijakan.

Terkait hal tersebut Dalam rangka perbaikan layanan SKCK di Polres Karawang, maka setiap bulan dilakukan survey kepuasan masyarakat tentang layanan SKCK. Kamis (16/6/2022).

Untuk itu dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, setiap bulan kami melakukan survey kepuasan masyarakat tentang layanan SKCK, untuk bulan Mei 2022 nilai keseluruhan sebanyak 83,60 kategori BAIK, Ujar Kasat Intelkam melalui Baur SKCK Aipda Ela Kartiwa

Editor : Sandiansah/Red•

Facebook Comments Box