www.kobra86.net, Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Badawi atur lalu lintas di Jalan Pertigaan Lampu Merah Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Sabtu (27/5/2023)

Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di pertigaan Lampu Merah Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Kompol Marsono menjelaskan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai kendaraan yang melintasi jalan raya pertigaan lampu merah, karena jalan tersebut sering kali terjadi Kemacetan.

Pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dari volume kendaraan yang semakin lama semakin meningkat, serta untuk memberikan kenyamanan dan keamanan untuk pengendara maupun masyarakat.” Tegas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar

Pengaturan arus lalu lintas diperlukan pada jam sibuk, baik pagi hari maupun sore hari.” Ucap Aiptu Badawi, Fungsi Lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar

Diharapkan kehadiran polisi dapat terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitar guna kelancaran dan keamanan di jalan raya.” Pungkas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

(Red)

Facebook Comments Box