Karawang_Kobra86 – Satlantas Polres Karawang melaksanakan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang – undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Siswa Siswi SMPIT Al- Irsyad Al Islamiyah Karawang, Jumat (23/9/2022).

Edukasi ini bertujuan agar masyarakat luas memahami aturan dalam berkendara sekaligus mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya, hal tersebut sebagai bentuk upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Karawang.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama yang di wakili oleh Kanit Kamsel, Iptu Ali Idrus mengajak seluruh pelajar untuk menerapkan kebiasaan tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar, sehingga bisa menekan angka kecelakaan di Kabupaten Karawang,” ujar perwira Kamsel ini,”

Iptu Ali Idrus melanjutkan, Edukasi yang telah dilaksanakan Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang kepada pelajar SMPIT Al-Irsyad Al Islamiyah Karawang merupakan bagian dari rangkaian upaya menjadikan Kabupaten Karawang menjadi kota yang tertib lalu lintas.

 

Editor : Agustian / Red•

Facebook Comments Box