www.kobra86.net, Polres Karawang Polda Jabar, – Anggota Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Brigpol Catur Cahyo gelar razia minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan. Minggu Malam (28/5/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 botol minuman keras yang di dapati dari warung jamu di Jln. tanggul Guro III, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan minuman keras, karena kekhawatiran menjadi penyakit di masyarakat,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

Menurut Kompol Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

(Red)

Facebook Comments Box