www.kobra86.net, Polres Karawang Polda Jabar, – Sosialisasi nomor Layanan kepolisian kembali dilaksanakan oleh anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Aipda Agus Rahmat kepada Tori seorang warga Kampung Nanggerang Rt 008/003 Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan Karawang, Minggu (28/5/2023).
Pasalnya, Aipda Agus Rahmat menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399596819) dan Polisi Caket (083878605922) kepada masyarakat,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang didalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
(Red)